Breaking News
Loading...
Senin, 14 Mei 2012

a. Masa Pra Kemerdekaan RI
  Dalam sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara, Tulang Bawang
  digambarkan merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, disamping
  kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai, dan Tarumanegara. Meskipun belum banyak
  catatan sejarah yang mengungkapkan keberadaan kerajaan ini, namun catatan Cina
  kuno menyebutkan pada pertengahan abad ke-4 seorang pejiarah Agama Budha yang
  bernama Fa-Hien, pernah singgah di sebuah kerajaan yang makmur dan berjaya,
  To-Lang P'o-Hwang (Tulang Bawang) di pedalaman Chrqse (pulau emas Sumatera).

  Sampai saat ini belum ada yang bisa memastikan pusat kerajaan Tulang Bawang,
  namun ahli sejarah Dr. J. W. Naarding memperkirakan pusat kerajaan ini
  terletak di hulu Way Tulang Bawang (antara Menggala dan Pagardewa) kurang
  lebih dalam radius 20 km dari pusat kota Menggala.

  Seiring dengan makin berkembangnya kerajaan Che-Li-P'o Chie (Sriwijaya), nama
  dan kebesaran Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Akhirnya sulit
  sekali mendapatkan catatan sejarah mengenai perkembangan kerajaan ini.

  Ketika Islam mulai masuk ke bumi Nusantara sekitar abad ke-15, Menggala dan
  alur sungai Tulang Bawang yang kembali marak dengan aneka komoditi, mulai
  kembali di kenal Eropa. Menggala dengan komoditi andalannya Lada Hitam,
  menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan komoditi sejenis
  yang didapat VOC dari Bandar Banten. Perdagangan yang terus berkembang,
  menyebabkan denyut nadi Sungai Tulang Bawang semakin kencang, dan pada masa
  itu kota Menggala dijadikan dermaga "BOOM", tempat bersandarnya kapal-kapal
  dari berbagai pelosok Nusantara, termasuk Singapura.

  Perkembangan politik Pemerintahan Belanda yang terus berubah, membawa dampak
  dengan ditetapkanya Lampung berada dibawah pengawasan langsung Gubernur
  Jenderal Herman Wiliam Deandles mulai tanggal 22 November 1808. Hal ini
  berimbas pada penataan sistem pemerintahan adat yang merupakan salah satu
  upaya Belanda untuk mendapatkan simpati masyarakat.

  Pemerintahan adat mulai ditata sedemikian rupa, sehingga terbentuk
  Pemerintahan Marga yang dipimpin oleh Kepala Marga (Kebuayan). Wilayah Tulang
  Bawang sendiri dibagi dalam 3 kebuayan, yaitu Buay Bulan, Buay Tegamoan dan
  Buay Umpu (tahun 1914, menyusul dibentuk Buay Aji).

 
Sistem Pemerintahan Marga tidak berjalan lama, dan pada tahun 1864 sesuai
  dengan Keputusan Kesiden Lampung No. 362/12 tanggal 31 Mei 1864, dibentuk
  sistem Pemerintahan Pesirah. Sejak itu pembangunan berbagai fasilitas untuk
  kepentingan kolonial Belanda mulai dilakukan termasukdi Kabupaten Tulang
  Bawang.

  Pada zaman pendudukan Jepang, tidak banyak perubahan yang terjadi di daerah
  yang dijuluki "Sai Bumi Nengah Nyappur” ini. Dan akhirnya sesudah Proklamasi
  kemerdekaan RI, saat Lampung ditetapkan sebagai daerah Keresidenan dalam
  wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Tulang Bawang dijadikan wilayah Kewedanaan.
b. Masa Kemerdekaan RI
Sejalan dengan perkembangan Negara RI, maka setelah Lampung memisahkan diri
  dari Propinsi Sumatera Selatan, dengan membentuk Propinsi Lampung, maka status
  Menggala juga ditetapkan sebagai kecamatan di bawah naungan Kabupaten Lampung
  Utara.

  Proses berdirinya Tulang Bawang tidak begitu saja terjadi. Diawali dari
  rencana sesepuh dan tokoh masyarakat bersama pemerintah yang sejak tahun 1972
  merencanakan mengembangkan Propinsi Lampung menjadi 10 Kabupaten/Kota, maka
  pada tahun 1981, Pemerintah Propinsi membentuk 8 Lembaga Pembantu Bupati, yang
  salah satunya adalah Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala,
  berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 821.26/502 tanggal 8 Juni 1981
  tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Lampung Selatan, Lampung
  Tengah, dan Lampung Utara Wilayah Propinsi Lampung.

  Dalam kurun waktu dari tahun 1981 sampai dengan 1997, telah terjadi pergantian
  Pejabat Pembantu Bupati selama beberapa masa bhakti, yang dijabat oleh:

  1. Drs. Hi. M. Yusup Nur (masa bhakti 1981 s.d: 1985).
  2. Kardinal, BA (masa bhakti 1985 s.d. 1989)
  3. Drs. Hi. Somali Saleh (masa bhakti 1989 s.d. 1993)
  4. Drs. Rukhyat Kusumayudha (masa bhakti 1993 s.d. 1994)
  5. Drs. Tamanuri (masa bhakti 1994 s.d. 1996)
  6. Hi. Santori Hasan, SH. (masa bhakti 1996 s.d. 1997)

  Pada tahun 1997, dibentuklah Sekretariat Persiapan Kabupaten Tulang Bawang,
  dengan Sekretaris merangkap Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Menggala Hi.
  Santori Hasan, SH. Selanjutnya untuk memuluskan pembentukan kabupaten,
  ditunjuklah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulang
  Bawang sejak tanggal 20 Maret sampai dengan 9 Desember 1997 melalui Surat
  Keputusan Gubernur No. 821.2/II/09/97 tanggal 14 Januari 1997 tentang
  Penunjukan Plt Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan Tulang Bawang .

  Melalui serangkaian proses yang cukup melelahkan, akhirnya Kabupaten Tulang
  Bawang lahir, dan diresmikan keberadaannya oleh Menteri Dalam Negeri pada
  tanggal 20 Maret 1997, sebagai tindak lanjut ditetapkan UU No. 2 Tahun 1997
  tentang pembentukan daerah tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah
  Tingkat II Tanggamus. Dimana untuk selanjutnya pada tanggal 24 Nopember 1997
  terpilihlah Hi. Santori Hasan, SH sebagai Bupati Tulang Bawang pertama, untuk
  periode tahun 1997-2002, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 1997.

  Pada periode selanjutnya, melalui proses pemilihan Bupati Tulang Bawang pada
  tanggal 12 Nopermber 2002 terpilihlah Dr. Abdurachman Sarbini, dan AA.
  Syofandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang untuk periode
  2002-2007, yang dilantik pada tanggal 9 Desember 2002. Kemudian melalui proses
  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh masyarakat yang pertama kali
  dilaksanakan pada tahun 2007, Dr. Abdurachman Sarbini kembali terpilih sebagai
  Bupati Tulang Bawang periode 2007-2012, berpasangan dengan Drs. Agus
  Mardihartono, MM, sebegai Wakil Bupati, yang dilantik pada tanggal 9 Desember
  2007.

  Sementara itu sejak berdirinya Kabupaten Tulang Bawang, Dewan Perwakilan
  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang juga mengalami proses pergantian
  pucuk pimpinan. Pada periode 1997-1999, Ketua DPRD dijabat Abadi SP, pada
  periode 1999-2004 Ketua DPRD dijabat Samsul Hadi, dan periode 2004-2009 Ketua
  DPRD dijabat Lamijiono, S.Pd, MM, yang kemudian sebelum masa bhaktinya
  berakhir digantikan oleh Herman Artha.

  Pada tanggal 18 Agustus 2009, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang periode
  2004-2009 secara resmi mengakhiri masa jabatannya, yang kemudian melalui
  mekanisme yang berlaku digantikan oleh Anggota DPRD periode berikutnya yaitu
  2009-2014, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif 9 April 2009. Sedangkan
  Ketua DPRD masa bhakti 2009-2014 adalah Winarti,SE yang dilantik pada tanggal
  19 Oktober 2009.
c. Tulang Bawang Kini dan Masa Datang.

  Kabupaten Tulang Bawang yang pada awal berdirinya memiliki luas wilayah
  7.770,84 km² atau 22% dari wilayah Lampung, merupakan kabupaten terbesar di
  Propinsi Lampung.

  Menyadari luas wilayah dan besarnya tantangan pembangunan Kabupaten Tulang
  Bawang, maka dengan didukung aspirasi masyarakat, pada tahun 2007, Bupati
  Tulang Bawang Dr. Abdurachman Sarbini mengambil sebuah terobosan besar dengan
  memekarkan wilayah Kabupaten Tulang Bawang menjadi 3 kabupaten, yaitu
  kabupaten induk Kabupaten Tulang Bawang, dan dua kabupaten baru, Kabupaten
  Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

  Dalam proses realisasi dua daerah otonomi baru itu pula, catatan menariknya
  adalah, sangat langka dan jarang sekali terjadi secara nasional, adanya upaya
  keras dan inisiatif dari kabupaten induk seperti yang dilakukan oleh Kabupaten
  Tulang Bawang.

  Beberapa pertimbangan dilakukannya pemekaran dua daerah otonomi baru,
  diantaranya untuk menciptakan percepatan pembangunan daerah, mengefektifkan
  pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus dapat
  mempercepat kesejahteraan masyarakat, baik di dua kabupaten baru hasil
  pemekaran, maupun di kabupaten induk.

  Sedangkan dalam prosesnya, pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji
  akhirnya dapat diwujudkan, yaitu dengan disyahkannya UU Nomor 49 Tahun 2008
  tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji dan UU Nomor 50 Tahun 2008 tentang
  Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, tanggal 26 November 2008, yang
  kemudian diresmikan pendefinitifannya tanggal 3 april 2009, yang ditandai
  dengan dilantiknya kedua Penjabat (Pj) Bupati di dua daerah otonomi baru
  tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.

  Setelah wilayahnya dimekarkan, kini Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas
  wilayah 4385.84 km² dengan 15 kecamatan, 4 kelurahan dan 148 kampung. Namun
  meskipun luas wilayahnya berkurang pasca dimekarkannya dua daerah otonomi
  baru, Kabupaten Tulang Bawang masih tetap memiliki beragam potensi yang
  menjanjikan guna meningkatkan kemajuannya.

sumber: http://tulangbawangkab.go.id

0 komentar: